Dapatkah pemberi kerja mengurangi premi yang diatur dalam kesepakatan bersama jika pekerja tidak memberikan pemberitahuan yang cukup tentang ketidakhadirannya?

Ketika kesepakatan bersama memberikan bonus tertentu, itu mungkin menyerahkan kepada majikan untuk secara tepat menentukan syarat dan ketentuan untuk alokasi mereka. Dalam konteks ini, dapatkah pemberi kerja memutuskan bahwa salah satu kriteria pemberian bonus sesuai dengan periode pemberitahuan minimum bagi karyawan tersebut jika terjadi ketidakhadiran?

Perjanjian kolektif: bonus kinerja individu yang dibayarkan berdasarkan persyaratan

Seorang karyawan, yang bekerja di sebuah perusahaan keamanan sebagai agen operasi keamanan bandara, telah menyita prud'hommes.

Di antara tuntutannya, karyawan itu meminta pembayaran kembali untuk perdana Rencana Kinerja Individu (PPI), diatur dalam kesepakatan bersama yang berlaku. Itu adalah kesepakatan bersama untuk pencegahan dan keamanan perusahaan, yang menunjukkan (pasal 3-06 dari lampiran VIII):

« Bonus kinerja individu dibayarkan mewakili rata-rata setengah bulan dari gaji pokok kotor per tahun untuk seorang karyawan dengan kinerja yang memuaskan dan hadir selama 1 tahun penuh. Itu diberikan sesuai dengan kriteria yang harus ditentukan oleh setiap perusahaan sebelum dimulainya setiap tahun. Kriteria ini khususnya mungkin: kehadiran, ketepatan waktu, hasil tes internal perusahaan, hasil tes layanan resmi, hubungan pelanggan-penumpang, sikap di stasiun dan presentasi pakaian (...)