Majikan diharuskan menanggung sebagian dari biaya perjalanan karyawan yang menggunakan transportasi umum.

Perjalanan ini harus dilakukan dengan transportasi umum atau layanan persewaan sepeda umum.

Cakupan setidaknya 50% dari biaya tiket musiman untuk perjalanan yang dilakukan antara tempat tinggal biasa dan tempat kerja (Kode Tenaga Kerja, pasal R. 3261-1).

Penggantian dilakukan berdasarkan tarif kelas 2 dan harus sesuai dengan perjalanan terpendek antara rumah dan tempat kerja. Ini harus dilakukan selambat-lambatnya pada bulan setelah langganan digunakan.

Pass yang masa berlakunya tahunan tunduk pada penggantian yang didistribusikan setiap bulan selama periode penggunaan (Kode Tenaga Kerja, pasal R. 3261-4).

Pembayaran biaya transportasi oleh majikan tunduk pada pengiriman atau, jika tidak, pada penyerahan dokumen oleh karyawan (Kode Tenaga Kerja, pasal R. 3261-5).

ya, tanpa bukti, Anda tidak berkewajiban untuk menanggung sebagian dari biaya langganan.

Ketahuilah bahwa Anda juga memiliki ...