Perlindungan ibu muda

Kami tahu bahwa wanita hamil menikmati perlindungan khusus. Karyawan dilindungi untuk:

kehamilannya; semua periode penangguhan kontrak kerja yang menjadi haknya berdasarkan cuti melahirkan (Kode Tenaga Kerja, pasal L. 1225-4).

Perlindungan khusus terhadap pemecatan ini juga berlanjut selama 10 minggu setelah berakhirnya cuti melahirkan.

Perlindungan mutlak selama periode penangguhan kontrak kerja (cuti melahirkan dan cuti berbayar setelah cuti melahirkan). Artinya, pemecatan tidak dapat diterapkan atau diberitahukan selama periode ini.

Namun ada beberapa kasus di mana pemecatannya dimungkinkan tetapi alasannya terbatas:

pelanggaran serius di pihak karyawan yang tidak boleh dikaitkan dengan keadaan kehamilannya; mustahil mempertahankan kontrak kerja karena alasan yang tidak terkait dengan kehamilan atau persalinan.

Perlindungan ayah muda

Perlindungan terhadap pemecatan tidak terbatas pada ibu dari ...