File medis kesehatan kerja: kerahasiaan medis

Pada saat kunjungan informasi dan pencegahannya, dokter kerja membuat berkas medis kesehatan kerja karyawan (Kode Ketenagakerjaan, pasal R. 4624-12).

Kunjungan ini juga dapat dilakukan oleh karyawan dokter, magang kesehatan kerja atau perawat (Kode Tenaga Kerja, pasal L. 4624-1).

File medis kesehatan kerja ini menelusuri kembali informasi yang berkaitan dengan status kesehatan karyawan setelah eksposur yang telah dia alami. Di dalamnya juga terdapat pendapat dan usulan dari dokter okupasi seperti misalnya rekomendasi pergantian jabatan karena kondisi kesehatan karyawan.

Dalam kelangsungan perawatan, file ini dapat dikomunikasikan dengan dokter pekerjaan lain, kecuali pekerja menolak (Kode Tenaga Kerja, pasal. L. 4624-8).

File ini disimpan sesuai dengan kerahasiaan medis. Kerahasiaan semua data dengan demikian terjamin.

Tidak, Anda tidak berwenang mengklaim rekam medis karyawan Anda, apa pun alasan yang diberikan.

Anda harus tahu bahwa karyawan tersebut memiliki kemungkinan untuk diteruskan arsipnya ke ...