Perjanjian kolektif: pemberi kerja yang tidak menghormati ketentuan kontrak tentang pekerjaan paruh waktu termodulasi

Sistem paruh waktu termodulasi memungkinkan untuk menyesuaikan waktu kerja seorang karyawan paruh waktu sesuai dengan periode tinggi, rendah atau normal aktivitas perusahaan sepanjang tahun. Meskipun sistem ini tidak dapat lagi diterapkan sejak tahun 2008 (UU No. 2008-789 tanggal 20 Agustus 2008), masih ada perusahaan tertentu yang tetap menerapkan perjanjian bersama yang diperpanjang atau perjanjian perusahaan yang dibuat sebelum tanggal tersebut. Oleh karena itu fakta bahwa perselisihan tertentu tentang topik ini terus muncul di Pengadilan Kasasi.

Ilustrasi baru-baru ini dengan beberapa karyawan, distributor surat kabar di bawah kontrak paruh waktu termodulasi, yang telah mengambil alih pengadilan industri untuk meminta, khususnya, kualifikasi ulang kontrak mereka menjadi kontrak permanen penuh waktu. Mereka menyatakan bahwa majikan mereka telah mengurangi waktu kerja mereka yang sebenarnya, dan bahwa ini lebih besar dari volume jam tambahan yang diizinkan oleh kesepakatan bersama (yaitu 1/3 dari jam kontrak).

Dalam hal ini yang berlaku adalah kesepakatan bersama bagi perusahaan distribusi langsung. Dengan demikian menunjukkan:
« Dengan mempertimbangkan kekhususan perusahaan, jam kerja mingguan atau bulanan ...