Apa itu sekularisme… dan apa yang bukan?
Prinsip pemisahan gereja dan negara, yaitu kemerdekaan timbal balik mereka, didirikan oleh undang-undang tanggal 9 Desember 1905. Dengan demikian Prancis adalah Republik yang tak terpisahkan, sekuler, demokratis dan sosial (pasal XNUMX Konstitusi Republik Kelima)
Pertanyaan tentang sekularisme dan lebih luas lagi pertanyaan agama telah ada sejak akhir tahun 1980-an (pemakaian jilbab oleh gadis-gadis remaja di sebuah perguruan tinggi di Creil), subjek yang sering kontroversial di masyarakat Prancis serta gagasan yang terlalu sering salah dipahami atau disalahartikan.
Banyak pertanyaan muncul, bagi pejabat publik pada khususnya dan warga negara pada umumnya, tentang apa yang boleh atau tidak, tentang konsep kebebasan mendasar, tanda atau pakaian berkonotasi agama, penghormatan terhadap ketertiban umum, netralitas ruang yang berbeda.
Dengan penghormatan mutlak terhadap kebebasan hati nurani, sekularisme adalah penjamin “hidup bersama” gaya Prancis, sebuah konsep yang diakui oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.