Perusahaan dengan 50 hingga 250 karyawan hanya memiliki beberapa hari untuk menghitungnya indeks kesetaraan gender. Alat ini, dibuat berdasarkan undang-undang 5 September 2018 untuk kebebasan memilih masa depan profesional seseorang, memungkinkan pemberi kerja untuk mengukur posisi mereka di bidang ini.

Dalam bentuk skor dari 100, indeks tersebut terdiri dari empat kriteria - lima untuk perusahaan dengan lebih dari 250 karyawan - yang menilai ketimpangan antara perempuan dan laki-laki: kesenjangan gaji (40 poin), perbedaan dalam distribusi kenaikan tahunan (20 poin), jumlah karyawan meningkat setelah mereka kembali dari cuti melahirkan (15 poin), tempat perempuan di antara 10 gaji tertinggi (10 poin) dan, untuk perusahaan dengan lebih dari 250 karyawan, perbedaan dalam distribusi promosi (15 poin).

itu UKM dengan sedikitnya 50 karyawan memiliki waktu hingga 1 Maret untuk mempublikasikannya di situs web mereka dan mengomunikasikannya kepada Komite Sosial dan Ekonomi (CES) mereka serta ke inspektorat tenaga kerja (Direccte atau Dieccte). Kewajiban ini menyangkut perusahaan dengan setidaknya 1