Protokol nasional: jarak sosial baru

Keputusan, diterbitkan pada 28 Januari 2021 di Jurnal Resmi, meninjau jarak sosial yang harus dihormati ketika orang tidak memakai topeng.
Jarak fisik ini sekarang ditetapkan pada 2 meter di semua tempat dan dalam semua keadaan. Oleh karena itu, protokol nasional telah diubah.

Dengan demikian, dalam perusahaan, karyawan harus menghormati, ketika tidak memakai topeng, jarak minimal 2 meter dari orang lain (karyawan lain, pelanggan, pengguna, dll). Jika jarak sosial 2 meter ini tidak bisa dihormati, wajib memakai topeng. Tapi hati-hati, meski dengan topeng, jarak fisik harus dihormati. Ini minimal satu meter.

Anda diminta untuk memberi tahu karyawan tentang aturan jarak baru ini.

Di ruang ganti, Anda memastikan bahwa jarak fisik juga diperhatikan, setidaknya satu meter terkait dengan pemakaian topeng. Jika mereka harus melepas topeng mereka, protokol memberi contoh mandi, kemudian karyawan harus menghormati jarak 2 meter di antara mereka.

Protokol nasional: topeng "masyarakat umum dengan filtrasi lebih dari 90%"

Memakai topeng selalu wajib

Lanjutkan membaca artikel di situs aslinya →

BACA  Kembangkan ketegasan Anda