Sementara itu telecommuting sedapat mungkin harus digeneralisasikan selama pengurungan, banyak karyawan bertanya-tanya apakah mereka berhak melakukannya voucher makan. "Dalam penerapan prinsip umum perlakuan yang sama antara karyawan, pekerja jarak jauh mendapatkan keuntungan dari hak dan keuntungan hukum dan kontrak yang sama seperti yang berlaku bagi karyawan dalam situasi yang sebanding bekerja di lokasi perusahaan", kenang Kementerian Tenaga Kerja dalam pertanyaan yang sering diajukan tentang teleworking. Aturan ini juga diingat Artikel L. 1222-9 dari Kode Tenaga Kerja.

Segera setelah karyawan yang menjalankan aktivitas mereka di lokasi perusahaan mendapatkan keuntungan dari voucher makan, pekerja jarak jauh juga harus menerimanya jika kondisi kerja mereka setara.

Hari kerja harus diinterupsi dengan istirahat makan

Dalam kedua kasus tersebut, aturannya sama: "Seorang karyawan hanya dapat menerima satu voucher makan per makanan yang termasuk dalam jadwal kerja hariannya" (artikel R. 3262-7 dari Kode Tenaga Kerja). Pekerja jarak jauh akan menerima tiket makan per hari kerja telework segera setelah hari kerja mereka mencakup "2 shift diselingi dengan istirahat yang disediakan untuk mengambil