Dengan krisis kesehatan, teleworking telah diterapkan secara masif di dalam perusahaan, di luar kesepakatan bersama. Apakah karyawan tersebut harus menerima voucher makan pada hari dia bekerja?

Anda harus ingat bahwa pekerja jarak jauh memiliki hak yang sama dengan karyawan yang bekerja di lokasi, di dalam lokasi perusahaan Anda (Kode Tenaga Kerja, pasal L. 1222-9).

Akibatnya, jika karyawan Anda menerima voucher makan untuk setiap hari bekerja, karyawan yang melakukan teleworking juga harus menerimanya saat kondisi kerja mereka setara dengan karyawan yang bekerja di lokasi.

Perhatikan bahwa untuk menerima voucher makan, makanan harus dimasukkan dalam jadwal kerja harian karyawan Anda. Karyawan yang sama hanya dapat menerima satu voucher restoran per makanan yang termasuk dalam jam kerja hariannya (Kode Ketenagakerjaan, pasal R. 3262-7)…