Pengantar hukum perburuhan Prancis

Hukum perburuhan di Prancis adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur hubungan antara majikan dan karyawan. Ini mendefinisikan hak dan kewajiban masing-masing pihak, dengan tujuan melindungi karyawan.

Ini mencakup aspek-aspek seperti jam kerja, upah minimum, liburan berbayar, kontrak kerja, kondisi kerja, perlindungan terhadap pemecatan yang tidak adil, hak serikat pekerja dan banyak lagi.

Poin-poin penting bagi pekerja Jerman di Prancis

Berikut adalah beberapa poin penting dari hukum perburuhan Prancis Pekerja Jerman perlu tahu:

  1. Kontrak kerja: Kontrak kerja dapat bersifat permanen (CDI), jangka waktu tetap (CDD) atau sementara. Ini mendefinisikan kondisi kerja, gaji dan tunjangan lainnya.
  2. Waktu kerja: Waktu kerja legal di Prancis adalah 35 jam per minggu. Setiap pekerjaan yang dilakukan melebihi durasi ini dianggap lembur dan harus dibayar sesuai.
  3. Upah minimum: Upah minimum di Perancis disebut SMIC (Salaire Minimum Interprofessionnel de Croissance). Pada tahun 2023, ini adalah 11,52 euro bruto per jam.
  4. Cuti berbayar: Pekerja di Prancis berhak atas 5 minggu cuti berbayar per tahun.
  5. Pemberhentian: Majikan di Prancis tidak dapat memberhentikan karyawan tanpa alasan yang sah. Dalam hal terjadi pemecatan, karyawan berhak mendapatkan pemberitahuan dan uang pesangon.
  6. Perlindungan sosial: Pekerja di Prancis mendapat manfaat dari perlindungan sosial, khususnya dalam hal asuransi kesehatan, pensiun dan pengangguran.

Hukum perburuhan Perancis bertujuan untuk hak keseimbangan dan kewajiban pengusaha dan pekerja. Penting untuk membiasakan diri dengan peraturan ini sebelum mulai bekerja di Prancis.